Enrekang,usbal45.com – Sebanyak 52 kepala desa dan 112 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Enrekang telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja selama dua tahun dari Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, dr. Baba.(17/07/2024)
Dalam acara penyerahan SK yang berlangsung khidmat, PJ Bupati dr. Baba mengingatkan kepada para kepala desa dan perangkat desa, termasuk BPD, untuk memaksimalkan pembangunan sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Ia menegaskan bahwa saat ini adalah era digitalisasi dan teknologi canggih yang harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembangunan di berbagai bidang.
“Potensi pertanian, misalnya, harus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi pertanian. Selain itu, pengembangan objek wisata yang memiliki daya tarik bagi wisatawan juga harus diupayakan sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa,” ujar dr. Baba.
PJ Bupati juga menekankan pentingnya perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan bijak demi kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat.
“Dewasa ini, Pemerintah Daerah Enrekang telah bekerja sama dengan empat kabupaten dalam mengendalikan inflasi di bidang pertanian, peternakan, dan industri. Kerja sama ini memberikan peluang bagi masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan kuantitas dan mutu produksi serta pendapatan melalui pemasaran ke 16 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tambah dr. Baba.
Selain itu, PJ Bupati dr. Baba juga mengharapkan partisipasi aktif dari kepala desa, BPD, dan masyarakat untuk menyukseskan 10 program PJ, termasuk pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024.
Dengan perpanjangan masa kerja ini, kepala desa yang mulai menjabat sejak 2019 akan menyelesaikan masa tugasnya pada tahun 2027, sementara yang terpilih pada tahun 2021 akan berakhir pada tahun 2029.
Acara ini diakhiri dengan pesan dari PJ Bupati agar seluruh kepala desa dan BPD terus bekerja keras dan berinovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Enrekang(*)