PinrangOnedaynews, – Kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di dusun Baruppu Desa Kaseralau Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Rabu 24 Juli 2024 sempat menggegerkan warga.
Pasalnya pelaku pembunuhan itu bernama Abd Salam (29) yang diketuai adalah tetangga dekat dari korban inisial NR (45).
Pelaku Abd.Salam melakukan aksinya pada Rabu 24 Juli 2024 tepatnya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita saat korban inisial NR sedang sarapan bersama anaknya di kediamannya.
Terduga pelaku yang tiba – tiba datang dan masuk ke dalam rumah korban kemudian langsung menusuk korban dengan menggunakan parang yang dibawah oleh terduga pelaku sehingga anak dari korban keluar dari rumah meminta tolong dimana pelaku Abd Salam saat itu setelah melakukan aksinya langsung meninggalkan tempat kejadian tersebut.”
Kasat Reskrim Polres Pinrang A.Reza Pahlawan yang dikonfrimasi awak media akan kejadian berdarah di Desa Kaseralau mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui unit Reskrim Polsek Patampanua Polres Pinrang, selanjutnya team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kaseralau Kecamatan Batulappa.
Team gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris bersama Kanit Pidum Ipda Arif, Kanit Reskrim Polsek Patampanua Aiptu Bahtiar serta Kanit Kamneg Aipda Muhtar dan Kanit Binmas Polsek Patampanua Aipda Haerul Saleh langsung mengejar pelaku yang dikabarkan melarikan diri Desa Kaseralau ke arah Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” (24/07)2024).
Team gabungan Reskrim Polsek dan Polres Pinrang yang bergerak mengajar dan mencari pelaku berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Benteng tanpa melakukan perlawanan kepada petugas. Dan pelaku langsung dibawa ke posko Resmob untuk dilakukan interogasi akan tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.” Kata AKP A.Reza Pahlawan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang menambahkan, dari hasil interogasi yang dilakukan team kepada pelaku dirinya telah mengakui semua perbuatannya, dimana pelaku melakukan pembunuhan itu dengan cara menikam dari belakang dengan menggunakan sebilah parang.”
Sedangkan untuk motif pelaku melakukan tidak pidana pembunuhan itu adalah pelaku merasa selalu ada terbayang – bayang di dalam pikirannya yang melihat gerak gerik atau tingkah laku korban dan merasa ingin membunuh terduga pelaku kemudian terduga pelaku merasa takut dibunuh oleh korban sehingga terduga pelaku melakukan pembunuhan kepada korban.”
Pelaku saya ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.” Tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang (ErOnedaynews).