SIDRAP

MENDESAK KEPASTIAN HUKUM: Agus Pangeran Kunjungi Kejaksaan untuk Ketiga Kalinya, Masyarakat Menanti Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Pimpinan DPRD Sidrap

5
×

MENDESAK KEPASTIAN HUKUM: Agus Pangeran Kunjungi Kejaksaan untuk Ketiga Kalinya, Masyarakat Menanti Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Pimpinan DPRD Sidrap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDENRENG RAPPANG – Komitmen kuat untuk mengawal keadilan dan transparansi kembali ditunjukkan oleh Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Sidenreng Rappang, Agus Pangeran.

Dalam upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang adil dan tidak berhenti di tengah jalan, Agus Pangeran untuk ketiga kalinya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat. Kunjungan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan permintaan klarifikasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang periode 2020–2024.

banner 300x600

Keseriusan yang Tak Kunjung Padam
Bagi Agus Pangeran, kehadirannya kali ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti nyata keseriusan lembaganya dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk memantau dan meminta kejelasan. Masyarakat Sidrap menanti kepastian. Kasus yang melibatkan pimpinan legislatif ini menyita perhatian publik karena menyangkut amanah dan kepercayaan yang seharusnya dijaga dengan baik,” ujar Agus Pangeran usai pertemuan, Rabu (09/04/2026).

Masyarakat Berhak Tahu
Agus menegaskan, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang sedang berjalan. Dugaan korupsi yang terjadi pada masa jabatan 2020–2024 ini dianggap sangat krusial karena melibatkan orang-orang yang dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan informasi yang transparan. Ketegasan dalam menindaklanjuti kasus ini adalah bukti bahwa hukum di Sidrap berlaku sama untuk semua orang, tanpa terkecuali,” tambahnya dengan nada tegas namun penuh harap.

Menanti Titik Terang
Hingga saat ini, pihak L-KPK terus berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian hukum yang adil. Kunjungan ketiga ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan dan desakan untuk kebenaran tidak akan surut sebelum ada kejelasan yang memuaskan bagi hati nurani masyarakat.

Semoga upaya ini menjadi langkah awal menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Sidenreng Rappang.(*)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *