Sidrap — Operasi penertiban kendaraan bermotor kembali digelar. Kali ini, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng Samsat Sidrap dalam razia gabungan yang berlangsung di Pangkajene, poros Rappang, Rabu (8/4/2026).
Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sidrap, Abang Alimuddin. Sasarannya, antara lain kendaraan bermasalah, pelanggar lalu lintas, hingga penunggak pajak.
Di lapangan, peran Samsat terlihat dominan. Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada kelengkapan surat, tapi juga menyentuh status pajak kendaraan.
STNK mati, data tidak sesuai, hingga tunggakan pajak langsung terdeteksi. Pengendara lalu diberi kesempatan untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Sementara itu, jajaran Satlantas fokus pada pelanggaran kasat mata. Pengendara tanpa SIM, tidak memakai helm, hingga yang melanggar rambu langsung ditindak.
Kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, mati, atau diduga palsu juga jadi perhatian serius.
Tak berhenti di situ. Petugas juga memeriksa kendaraan yang dicurigai bermasalah, termasuk mengecek nomor rangka dan mesin untuk mengantisipasi kendaraan hasil tindak kejahatan.
Knalpot brong dan modifikasi yang tidak sesuai standar pun ikut disisir.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Ini adalah kombinasi penegakan hukum, peningkatan disiplin berlalu lintas, sekaligus upaya mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Dengan pola gabungan seperti ini, pemerintah daerah berharap dua target bisa tercapai sekaligus: jalan lebih tertib dan pendapatan dari sektor pajak kendaraan meningkat. (*)















